Tunai Cair-Tips Pinjaman

Diera milenial sekarang banyak yang harus kita ketahui apalagi dalam dunia perbankan, sebut saja istilah “ berhutang” pinjaman seringkali disebut juga dengan kredit. Secara umum dan yang dering kita dengar. Pinjaman adalah sejumlah dana yang diberikan dengan jaminan atau tanpa jaminan dan berstatus sebagai hutang, dimana orang tersebut wajib mengembalikannya dengan atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu. Hal ini tertulis dan terdata pada Undang-undang No.10 Tahun 1998 juga disebutkan pengertian dari pinjaman. Didalamnya tertulis, kredit atau pinjaman adalah suatu penyediaan uang atau yang bisa disamakan dengan tagihan, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, dimana pihak peminjam wajib membayarkan hutangnya secara lunas selama jangka waktu yang ditetapkan dengan pemberian bunga. Media sosial menjadi media yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fintech. Salah satu produk fintech yang menjamur melalui media sosial saat in...