Tunai Cair-Tips Pinjaman
Diera milenial sekarang banyak yang harus kita ketahui apalagi dalam dunia perbankan, sebut saja istilah “ berhutang” pinjaman seringkali disebut juga dengan kredit. Secara umum dan yang dering kita dengar. Pinjaman adalah sejumlah dana yang diberikan dengan jaminan atau tanpa jaminan dan berstatus sebagai hutang, dimana orang tersebut wajib mengembalikannya dengan atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu. Hal ini tertulis dan terdata pada Undang-undang No.10 Tahun 1998 juga disebutkan pengertian dari pinjaman.
Didalamnya tertulis, kredit atau pinjaman adalah suatu penyediaan uang atau yang bisa disamakan dengan tagihan, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, dimana pihak peminjam wajib membayarkan hutangnya secara lunas selama jangka waktu yang ditetapkan dengan pemberian bunga.
Media sosial menjadi media yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fintech. Salah satu produk fintech yang menjamur melalui media sosial saat ini adalah pinjaman online dan investasi online. Banyak masyarakat yang menggunakan produk dari pinjaman online tanpa memiliki pemahaman yang baik. Pinjol atau pinjaman online begitu banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki mekanisme yang mudah dan proses persetujuan yang singkat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum banyak memahami dunia pinjaman online. Mengapa fintech bermunculan? Hal ini disebabkan oleh perubahan gaya hidup yang terjadi di masyarakat Indonesia.
Perkembangan Fintech yang begitu pesat tidak hanya masuk ke
Lembaga Perbankan namun juga Lembaga Keuangan yang bukan Bank. Pada satu sisi kondisi
ini memberikan banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat. Namun pada sisi
yang lain memberikan dampak yang negatif kepada masyarakat yakni berupa
terjebaknya mereka pada pinjaman online dan juga investasi online. Banyak
produk pinjaman online dan investasi online ini tidak diiringi dengan legalitas
dari otoritas yang berwenang sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah
masyarakat. Oleh sebab itu perlu kiranya memperbanyak edukasi dan sosialisasi
kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan, agar
masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk peminjaman online dan
investasi online.
Pinjaman Online atau sering disebut pinjol juga
tidak dapat di satukan dengan pinjaman melalui kartu kredit. Secara garis besar,
cicilan pinjaman menggunakan kartu kredit biasanya hanya untuk jangka pendek
dan dengan batas kredit yang jauh lebih kecil. Sedangkan, Pinjaman Online bisa
diangsur lebih lama dan dengan jumlah yang lebih besar. Pinjaman online atau
yang biasa disebut dengan KTA merupakan salah satu produk pinjaman dari fintect
yang tidak membutuhkan jaminan material.
Walau sama-sama merupakan solusi pinjaman tunai tanpa jaminan, namun Pinjaman online dan Kartu Kredit sangat berbeda dalam hal prinsip dan cara. Dalam ruang lingkup pendanaan bagi perusahaan pembiayaan maka pinjaman adalah merupakan sejumlah dana yang dipinjamkan oleh suatu lembaga keuangan dan debitur wajib mengembalikannya dalam suatu jangka waktu tertentu melalui angsuran pembayaran berupa pokok pinjaman ditambah dengan bunga pinjaman. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan?
Kartu Kredit merupakan kartu yang dikeluarkan bank atau lembaga keuangan sejenis dan berfungsi sebagai alat pembayaran tanpa menggunakan uang tunai. Biaya yang dikeluarkan setiap kali anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit ini akan dicatat oleh bank sebagai hutang (kredit) dan harus dilunasi pada bulan berikutnya. Seperti yang telah banyak orang ketahui, kartu kredit memiliki banyak manfaat. Tetapi dengan memiliki kartu kredit memang terlihat menyenangkan dan memudahkan kehidupan anda. Akan tetapi ada beberapa hal yang penting Anda ketahui sebelum memutuskan memiliki kartu kredit
Pemohon kredit dapat mengirimkan syarat secara online. Bahkan,
wawancara kelayakan kredit dilakukan melalui telepon. Cukup mengakses website
fintech, transaksi keuangan seperti pinjaman hingga transfer dana dapat
dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Sehingga pola pinjaman online yang bisa
langsung cair dan tanpa jaminan merupakan solusi alternatif bagi masyarakat
yang membutuhkan dana tunai tanpa harus mengajukannya secara tatap muka. Masyarakat
tak perlu lagi mendatangi bank dan mengajukan permohonan secara langsung untuk
mendapatkan pinjaman. Seluruh persyaratan dan prosedur yang semula harus
dilakukan dengan tatap muka juga tidak diperlukan lagi. Penyedia pinjaman ini
adalah lembaga penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online dengan
bantuan teknologi informasi. Pinjaman online adalah fasilitas pinjaman uang
oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman
online tersebut biasa dikenal dengan sebutan fintech.
Semoga Artikel ini bermanfaat.
Comments
Post a Comment