Tunai Cair-Tips Pinjaman

Diera milenial sekarang banyak yang harus kita ketahui apalagi dalam dunia perbankan, sebut saja istilah “ berhutang” pinjaman seringkali disebut juga dengan kredit. Secara umum dan yang dering kita dengar. Pinjaman adalah sejumlah dana yang diberikan dengan jaminan atau tanpa jaminan dan berstatus sebagai hutang, dimana orang tersebut wajib mengembalikannya dengan atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu. Hal ini tertulis dan terdata pada Undang-undang No.10 Tahun 1998 juga disebutkan pengertian dari pinjaman. 

Didalamnya tertulis, kredit atau pinjaman adalah suatu penyediaan uang atau yang bisa disamakan dengan tagihan, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, dimana pihak peminjam wajib membayarkan hutangnya secara lunas selama jangka waktu yang ditetapkan dengan pemberian bunga.

Media sosial menjadi media yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fintech. Salah satu produk fintech yang menjamur melalui media sosial saat ini adalah pinjaman online dan investasi online. Banyak masyarakat yang menggunakan produk dari pinjaman online tanpa memiliki pemahaman yang baik. Pinjol atau pinjaman online begitu banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki mekanisme yang mudah dan proses persetujuan yang singkat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum banyak memahami dunia pinjaman online. Mengapa fintech bermunculan? Hal ini disebabkan oleh perubahan gaya hidup yang terjadi di masyarakat Indonesia.


Perubahan tersebut terlihat pada masifnya penggunaan internet dan teknologi informasi untuk semua kebutuhan, tak terkecuali saat meminjam uang. Bila kita artikan secara sederhana arti dari pinjaman adalah sebagai barang atau jasa yang menjadi kewajiban pihak yang satu untuk dibayarkan kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian tertulis ataupun lisan, yang dinyatakan atau diimplikasikan serta wajib dibayarkan kembali dalam jangka waktu tertentu (Ardiyos, 2004). Perkembangan teknologi saat ini berkembang begitu pesat. Kondisi ini turut serta mempengaruhi perkembangan teknologi dalam bidang keuangan, atau yang kita kenal dengan  Financial Technology (Fintech).

Perkembangan Fintech yang begitu pesat tidak hanya masuk ke Lembaga Perbankan namun juga Lembaga Keuangan yang bukan Bank. Pada satu sisi kondisi ini memberikan banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat. Namun pada sisi yang lain memberikan dampak yang negatif kepada masyarakat yakni berupa terjebaknya mereka pada pinjaman online dan juga investasi online. Banyak produk pinjaman online dan investasi online ini tidak diiringi dengan legalitas dari otoritas yang berwenang sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu perlu kiranya memperbanyak edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk peminjaman online dan investasi online.

Pinjaman Online atau sering disebut pinjol juga tidak dapat di satukan dengan pinjaman melalui kartu kredit. Secara garis besar, cicilan pinjaman menggunakan kartu kredit biasanya hanya untuk jangka pendek dan dengan batas kredit yang jauh lebih kecil. Sedangkan, Pinjaman Online bisa diangsur lebih lama dan dengan jumlah yang lebih besar. Pinjaman online atau yang biasa disebut dengan KTA merupakan salah satu produk pinjaman dari fintect yang tidak membutuhkan jaminan material.

Walau sama-sama merupakan solusi pinjaman tunai tanpa jaminan, namun Pinjaman online dan Kartu Kredit sangat berbeda dalam hal prinsip dan cara. Dalam ruang lingkup pendanaan bagi perusahaan pembiayaan maka pinjaman adalah merupakan sejumlah dana yang dipinjamkan oleh suatu lembaga keuangan dan debitur wajib mengembalikannya dalam suatu jangka waktu tertentu melalui angsuran pembayaran berupa pokok pinjaman ditambah dengan bunga pinjaman. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan?


ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat. Lalu bagaimana perbedaan Pinjaman online dan Kartu Kredit? Simak penjelasannya sebagai berikut. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini. Jadi, pada saat anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online.

Kartu Kredit merupakan kartu yang dikeluarkan bank atau lembaga keuangan sejenis dan berfungsi sebagai alat pembayaran tanpa menggunakan uang tunai. Biaya yang dikeluarkan setiap kali anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit ini akan dicatat oleh bank sebagai hutang (kredit) dan harus dilunasi pada bulan berikutnya. Seperti yang telah banyak orang ketahui, kartu kredit memiliki banyak manfaat. Tetapi dengan memiliki kartu kredit memang terlihat menyenangkan dan memudahkan kehidupan anda. Akan tetapi ada beberapa hal yang penting Anda ketahui sebelum memutuskan memiliki kartu kredit


Pemohon kredit dapat mengirimkan syarat secara online. Bahkan, wawancara kelayakan kredit dilakukan melalui telepon. Cukup mengakses website fintech, transaksi keuangan seperti pinjaman hingga transfer dana dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Sehingga pola pinjaman online yang bisa langsung cair dan tanpa jaminan merupakan solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai tanpa harus mengajukannya secara tatap muka. Masyarakat tak perlu lagi mendatangi bank dan mengajukan permohonan secara langsung untuk mendapatkan pinjaman. Seluruh persyaratan dan prosedur yang semula harus dilakukan dengan tatap muka juga tidak diperlukan lagi. Penyedia pinjaman ini adalah lembaga penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online dengan bantuan teknologi informasi. Pinjaman online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman online tersebut biasa dikenal dengan sebutan fintech.

Semoga Artikel ini bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Dewasa Romantis

Cerpen Bokeh Gemezz

Privacy Policy